Ternyata Pasien Wanita Tak Rasakan Efek Modusnya Mandi Kembang Pria Ini Ngaku Bisa Menyucikan Diri

Ternyata Pasien Wanita Tak Rasakan Efek Modusnya Mandi Kembang Pria Ini Ngaku Bisa Menyucikan Diri

Seorang pria di Depok ngaku bisa menyucikan diri. Modusnya yakni dengan mandi kembang. Ternyata ritual pada pasien wanita itu tak berefek apa pun.

Seorang pria berinisial AS (49) ditangkap oleh jajaran Polres Metro Depok. Ia diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah wanita. AS mengaku memiliki kemampuan untuk menyucikan diri.

Diduga hal tersebut hanya akal akalan AS untuk melakukan aksi pencabulan. AS membuka praktik mandi kembang selama beberapa waktu terakhir. Ritual tersebut dilakukan AS sejak Februari 2019.

AS mengaku memiliki kemampuan menyucikan diri yang didapatnya secara turun temurun. Diduga untuk melancarkan aksinya, AS meminta pasiennya untuk mandi kembang. Menurut Azis, korban kebanyakan adalah perempuan.

Tak hanya buka baju, saat ritual mandi kembang, AS juga menjamah bagian vital para kliennya. "Pada saat buka baju, mereka dijamah, bahkan mohon maaf diperlakukan tidak wajar di bagian intimnya," kata Azis. Mengutip dari kasus ini terungkap setelah seorang korban melaporkan.

Korban mengaku dicabuli. Bahkan ritual yang diklaim dapat menyucikan diri tersebut tak berefek. “Ada keluhan dari salah satu korban, mereka telah dicabuli dan ritual tersebut sia sia tidak membawa efek pada korban kemudian mereka lapor ke kepolisian,” kata Azis.

Hingga saat ini, terdapat empat korban yang berasal dari keluarga besar. Polisi menduga masih ada korban lain. Ditangkap oleh pihak kepolisian, AS memberikan sejumlah pembelaan.

Ia menegaskan, selama ini tak pernah memaksa kliennya untuk mengikuti ritualnya. "Dia punya keyakinan sendiri, dia datang minta tolong ke saya, ya sudah saya ritualkan. Di situ kan tidak ada paksaan karena sudah keyakinan dia, ya harus mandi," kata AS, Kamis (25/6/2020), mengutip AS bersikukuh tak melakukan pemaksaan.

Ia juga menduga, kliennya melaporkan dugaan pelecehan seksual. "Mungkin karena kita mintanya kan ke Maha Kuasa, ya, Pak. Jadi karena enggak diijabah, merasa ada kekecewaan, mengungkit balik saya mengatakan dia mandi disuruh," katanya. Sementara untuk tarif, AS yak mematok harga.

Biasanya ia mendapat bayaran Rp 50.000. Untuk diketahui, AS ditangkap di kediamannya di Cipayung, Depok, Jawa Barat atas dugaan pencabulan. Kini AS terancam terjerat pasal 288 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Uncategorized