Warga bernama Fatimah (41) harus menerima kenyataan rumahnya terbakar, Rabu (15/7/2020). Fatimah adalah satu di antara dua korban kebakaran di Dusun Palangan Barat, Desa Palangan, Kecamatan Jangkar, Situbondo. Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
Namun, kerugian ditaksir mencapai Rp 40 juta. Saat peristiwan kebakaran terjadi pemilik rumah tidak ada di rumah dan sedang bekerja memanen kacang tanah di sawah. Kobaran api pertama kali diketahui oleh Sulaiman yang mendengar suara letupan dari dalam rumah Fatimah dan api dengan cepat menyambar dinding rumah yang terbuat dari triplek.
Mengetahui ada api, Sulaiman dibantu adiknya berusaha memadamkan kobaran api menggunakan alat seadanya. Namun, berkat kekompakan warga dan dibantu satu unit mobil pemadam kebakaran, akhirnya api berhasil dipadamkan. "Dugaan sementara kebakaran akibat korsleting listrik di stop kontak televisinya," ujar Ipung anggota BPBD Situbondo.