Kasus pernikahan sesama jenis kembali terjadi di Indonesia. Kali ini kejadian ini menghebohkan warga Desa Baringeng, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Sepasang kekasih sesama jenis berinisial MT dan MTR, yang keduanya adalah perempuan melangsungkan pernikahannya di Desa Baringeng, Rabu (9/6/2020) lalu. Terungkapnya pernikahan sejenis ini setelah warga menghadiri acara pernikahan keduanya.
Dikutip dari , resepsi pernikahan yang digelar antara mempelai wanita MT (21) dengan mempelai pria MTR (24) ini awalnya berjalan lancar. Namun, warga yang datang sebagai tamu undangan menaruh curiga saat melihat perawakan mempelai pria yang mirip wanita. Kemudian warga mencari tahu asal usul mempelai pria melalui kepala desa setempat.
Dari komunikasi antara kepala desa mempelai wanita dan kepala desa mempelai pria diketahui bahwa ternyata pengantin pria adalah seorang wanita. "Banyak warga yang melapor akan kecurigaan mempelai pria akhirnya saya berkoordinasi dengan kepala desa di mana mempelai pria berasal." "Ternyata dari data yang ada dia ternyata perempuan bukan laki laki," ucap Kepala Desa Baringeng Andi Aris.
Mengutip dari , ternyata MT warga Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan mengetahui bahwa MTR, pengantin pria yang menikahinya adalah seorang wanita. Diketahui, MT dan MTR telah menjalin asmara sejak lima bulan lalu. Tapi MT baru mengetahui jika MTR adalah seorang wanita dua bulan lalu.
Lantaran asmara yang dijalin sudah dekat sehingga MT tidak keberatan jika MTR adalah wanita. MT pun akhirnya merelakan dirinya dilamar oleh MTR. "Dari hasil penyelidikan bahwa MT ini sejatinya mengetahui bahwa MTR ini adalah seorang wanita dan telah menjalin asmara sejak lima bulan lalu," kata Kapolres Soppeng AKBP Puji Saputro Bowo Leksono.
Puji mengatakan, ijab kabul terlaksana setelah MTR memalsukan identitasnya kepada orangtua MT bahwa dirinya adalah seorang pria. Padahal, sejatinya MTR adalah wanita. Mengutip dari , Kepala Desa Baringeng, Andi Aris mengungkapkan, pernikahan tersebut tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Pihak pemerintah desa juga mengaku kecolongan atas pernikahan sesama jenis itu. "Saya kecolongan karena pernikahannya tidak dilaporkan ke desa dan KUA, artinya dia nikah sirih," terang Andi. Polsek Dondri donri telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sepasang perempuan yang menikah di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan tersebut.
Keduanya dipolisikan lantaran melakukan pernikahan sesama jenis. Identitas keduanya juga telah dibuktikan ketika pihak kepolisian membawa keduanya ke Puskesmas Tajuncu. "Itu sudah dibuktikan di Puskesmas kalai si MTR adalah perempuan," ujar Kapolsek Dondri donri, Iptu Mashudi, seperti dikutip dari .
Selain melakukan pernikahan sejenis, MT dan MTR juga memalsukan identitas. "Ada dugaan pemalsuan identitasnya. Yang perempuan ini mengganti jenis kelaminnya menjadi laki laki di KTP setelah mendatangi Dukcapil." "Alasannya kalau yang tertulis perempuan di berkasnya itu salah tulis," terangnya.