Karantina Batam Musnahkan Belasan Ton Buah asal Tiongkok yang Masuk Tanpa Sertifikat Kesehatan

Karantina Batam Musnahkan Belasan Ton Buah asal Tiongkok yang Masuk Tanpa Sertifikat Kesehatan

BalaiKarantinaPertanian KotaBatam memusnahkan sebanyak 8.330 kilogram buah apel dan sebanyak 8.640 kilogram buah anggur impor dariTiongkok. Buah impor asalTiongkok diketahui tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal dimusnahkan tempat pembuangan akhir (TPA) Punggur. Pemusnahan komoditi tumbuhan, yaknibuah buahantersebut untuk mencegah masuk dan tersebarnya organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK).

Setelah dilakukan pemeriksaan isi kontainer, pemilik atau importirbuah buahanimpor asal negaraTiongkokini tak bisa menunjukkan phutosanitari certificate atau sertifikat kesehatan dariTiongkok. Karena tak disertai sertifikat kesehatan dari negara asal, Balai Karantina melakukan tindaklanjut. "Kegiatan ini untuk mencegah tersebarnya organisme yang merugikan dan membahayakan masyarakat yang mengkonsumsinya. Sekaligus mengantisipasi adanya penyebaran virus corona," ujar Kepala BalaiKarantinaPertanianBatam, Joni Anwar via telepon, Kamis (6/2/2020) pagi.

Diakuinya belasan ton buah impor asalTiongkokyang dimusnahkan ini masuk dan dilaporkan ke BalaiKarantinaBatamsejak 21 Desember 2019 lalu. Setelah pengajuan permohonan oleh importir ke karantina, tanggal 23 Desember 2019 lalu petugas karantina memeriksa kelengkapan dari persyaratan importasi buah. Diketahui buah yang dibawa importir ternyata dari negara asal tak ada dukumen sertifikat kesehatannya.

Bahkan pihaknya sudah menyampaikan ke pemilik barang untuk melengkapi dokumen. "Sehingga kami menyampaikan ke pemilik barang agar dokumennya dilengkapi. Saat kami sampaikan ke importirnya,buah buahantersebut kami tahan dan kami larang untuk dipasarkan," ujarnya. Joni melanjutkan importir sendiri mengatakan ke karantina bahwa pihaknya tidak sanggup melengkapi dokumen dengan membuat surat pernyataan.

Ketidaksanggupan dari importir untuk melengkapi dokumen persyaratan itulah, maka oleh karantina dilakukan penolakan. Pada 27 Desember 2019 lalu, importir juga menyatakan tidak sanggup untuk mereeksporbuah buahandariTiongkoktersebut. Makanya dilakukanlah pemusnahan belasan ton buah impor asalTiongkok.

"Kami sebagai salah satu institusi yang ada di pelabuhan, sangat konsen menjaga, mencegah masuknya virus korona dariTiongkok. Kami bersama KKP, setiap orang yang masuk selalu diperiksa. Bagi kami karantina pertanian, akan mencegah masuknya media pembawa dari hewan. Untuk buah maupun produk ternak dariTiongkokyang sudah beredar dan dikonsumsi masyarakat saat ini kami pastikan aman, karena sudah melalui pemeriksaan karantina hewan dan tumbuhan," paparnya. Pemusnahan sendiri sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku yang diatur dalam Undang Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan.

Uncategorized