Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta mengingatkan hari ini, Sabtu (4/4/2020) adalah hari terakhir pendataan pekerja yang kena PHK atau di rumahkan tanpa mendapat upah ( unpaid leave ). Pencatatan pendataan akan ditutup pada Sabtu tengah malam, pukul 00.00 WIB. "Hari ini adalah hari terakhir pendataan pekerja terdampak Covid 19 yang nantinya akan disampaikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian," kata Kepala Disnakertrans DKI Andri Yansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (4/4/2020).
"Segera isi data lengkap hari ini sebelum pukul 00.00 WIB," imbuhnya. Mereka yang termasuk pekerja kena PHK atau di rumahkan tapi tidak digaji karena dampak wabah Covid 19, dapat mendata diri melalui bit.ly/pendataanpekerjaterdampakcovid19. Pekerja juga dapat mengunduh formulir di bit.ly/formulirkartupekerja lalu kirim ke [email protected].
Pekerja yang telah memasukkan datanya akan dihimpun untuk diteruskan ke Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Bagi mereka yang memenuhi persyaratan bisa mengikuti pelatihan keterampilan kerja Program Kartu Prakerja dan mendapat insentif. Peserta program Kartu Prakerja bakal mendapat insentif dan bantuan pelatihan dengan total Rp3.550.000.
Rinciannya, insentif yang diterima peserta Kartu Prakerja yakni biaya bantuan pelatihan Rp1 juta, insentif penuntasan pelatihan Rp600 ribu per bulan selama empat bulan, serta insentif survei kebekerjaan Rp150 ribu. Insentif akan dibayar setelah peserta menyelesaikan setidaknya satu pelatihan. Upaya ini dilakukan sebagai langkah antisipasi pemerintah pusat terhadap para pekerja yang di PHK dan pekerja harian yang penghasilannya terdampak wabah virus corona. Saat ini Disnakertrans DKI mencatat hingga Sabtu (4/4) siang, sudah ada 88.835 buruh dari 11.104 perusahaan yang terdata.
Rinciannya, 72.770 pekerja dari 9.096 di rumahkan. Sementara ada 16.065 pekerja dari 2.008 perusahaan di PHK.