Dewan Pengawas KPK Punya Pro Justitia, Pengamat: 3 Bulan Tak Ada OTT karena Belum Ada Dewan Pengawas

Dewan Pengawas KPK Punya Pro Justitia, Pengamat: 3 Bulan Tak Ada OTT karena Belum Ada Dewan Pengawas

Peneliti Transparency International Indonesia, Wawan Suyatmiko mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempunyai 'dua matahari kembar.' Alasan tersebut berkaitan dengan adanya pembentukan Dewan Pengawas KPK yang akan dilantik hari ini, Jumat (20/12/2019). Menurut Wawan Suyatmiko, Dewan Pengawas KPK mempunyai kekuatan atau pro justitia.

"Kalau saya melihat dari sisi analitis, ada dua matahari kembar," ujar Wawan Suyatmiko di Studio Menara Kompas, Kamis (19/12/2019), dikutip dari YouTube . "Di KPK ada pimpinan, ada dewan pengawas, dan dewan pengawas itu punya pro justitia," jelasnya. Ia mengatakan Dewan Pengawas KPK mempunyai pro justitia, sehingga KPK harus izin terlebih dulu kepada dewan pengawas, apabila ingin melakukan penyadapan, penggeledahan, ataupun penyitaan.

"Kenapa tiga bulan terakhir tidak ada OTT (operasi tangkap tangan)? di Undang undang yang baru, izin mulai penyadapan, penggeledahan, penyitaan itu ada di dewan pengawas," katanya. "Kenapa tiga bulan terakhir tidak ada, karena belum ada dewan pengawasnya," lanjut Wawan. Menurutnya, karena selama tiga bulan terakhir KPK tidak melakukan OTT, maka harapan publik terhadap KPK menurun.

"Betapa tiga bulan ini reaksi publik saya pikir benar juga kalau dibilang harapan publik mulai turun, kalau kita survei," ungkapnya. Sebelumnya diberitakan, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin menyampaikan, nantinya nama yang terpilih menjadi anggota Dewan Pengawas KPK adalah sosok yang terbaik. "Yang pasti sejumlah persyaratan persyaratan yang disampaikan oleh Bapak Presiden, itu merupakan sosok yang diharapkan, beliau yang akan duduk dalam Dewan Pengawas adalah orang terbaik," ujar Ali saat dihubungi Metro TV, Kamis (19/12/2019), dikutip dari YouTube .

Ali mengatakan, selain dari orang yang terbaik, nantinya Dewan Pengawas KPK akan diisi oleh sosok yang mempunyai rekam jejak yang baik dalam penegakan hukum sebelumnya. "Tokoh tokoh yang mempunyai track record yang kita tahu masa kepemimpinan mereka, membuat cara baru dalam mengambil keputusan penegakan hukum," jelasnya. Sehingga, menurutnya, itulah alasan dari Presiden Jokowi yang menyampaikan sejumlah persyaratan dari calon Dewan Pengawas KPK.

"Itulah sebabnya Bapak Presiden menyebutkan latar belakang yang diharapkan jadi sosok terbaik di ketua maupun anggota Dewan Pengawas KPK," ungkap Ali. Ali berujar, pemilihan anggota Dewan Pengawas KPK itu tidak akan melemahkan KPK sebagai lembaga antikorupsi. Namun kebalikannya, ia mengatakan Jokowi ingin KPK diperkuat setelah adanya Dewan Pengawas KPK.

"Berangkat dari sebuah harapan dan antusias publik yang luar biasa, baik yang merasa bahwa revisi Undang undang ini membuat KPK lemah, dan lain lain," katanya. "Saya berulang kali mengatakan bahwa Bapak Presiden sejak awal berpandangan dengan adanya revisi Undang undang dan dewan pengawas ini adalah dalam rangka memperkuat KPK," ungkap Ali. Ali berpendapat, nantinya anggota Dewan Pengawas KPK adalah tokoh yang sudah menyelesaikan tugasnya.

"Sosok yang nanti ditunjuk dalam pandangan saya untuk menjadi Dewan Pengawas KPK ini adalah sosok yang sudah selesai dengan urusan dirinya, dengan urusan dunia," ujar Ali. Sehingga, Tenaga Ahli Utama KSP ini menyebut sosok Dewan Pengawas KPK yang akan dilantik itu sebagai 'manusia setengah dewa.' "Maka saya menggunakan istilah 'manusia setengah dewa' yang nanti akan menjadi anggota dewan pengawas maupun ketua dewan pengawas," ungkap Ali.

Alasannya, ia memberi kepercayaan kepada orang orang yang terpilih sebagai Dewan Pengawas KPK. Menurutnya, anggota Dewan Pengawas KPK diharapkan oleh masyarakat dan Presiden Jokowi. Selain itu, Ali berujar mereka adalah orang orang yang diamanahi oleh Undang undang untuk mengawasi KPK.

"Karena orang orang ini terpercaya, yang diharapkan oleh masyarakat, oleh Bapak Presiden, dalam amanah Undang undang adalah yang benar benar mengawasi jalannya ketua maupun anggota KPK," jelasnya.

Uncategorized