Satpol PP DKI Segel Panti Pijat di Jakarta Pusat yang Masih Beroperasi di Masa PSBB
Pemprov DKI Jakarta melarang usaha rakyat tertentu yang beroperasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Diantaranya panti pijat. Tujuannya untuk mencegah penularan virus corona atau covid 19. Namun masih saja ada tempat usaha yang beroperasi.…





