Presenter Najwa Shihab menyoroti sikap anggota DPR yang justru getol membahas revisi undang undang (RUU) kontroversial di tengah wabah Virus Corona. Ia menilai, para anggota dewan justru membuat keributan di tengah kehawatiran masyarakat terhadap Virus Corona. Hal itu disampaikannya melalui kanal YouTube Najwa Shihab, Sabtu (2/5/2020).
Pada kesempatan itu, mulanya Najwa Shihab menyinggung soal RUU yang menuai kontroversi. Ia bahkan melayangkan sindiran kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. "Ada juga RUU lain yang masih nekat mau dibahas, ada RUU KUHP yang tahun lalu diserbu unjuk rasa," ucap Najwa. "Lalu RUU Permasyarakatan, ada koruptor yang sudah ngebet pengin bebas kah? Eh, apa kabar Pak Yasonna."
Menurut Najwa, kini bukanlah waktu yang tepat untuk membahas undang undang. Najwa lantas membandingkan pentingnya pembahasan RUU dan menikah di tengah pandemi Virus Corona. "Terus terang saja, membahas undang undang yang menyangkut hajat hidup orang banyak di masa sekarang ini terlalu mengundang curiga," ucap Najwa.
"Gara gara pandemi yang pada jatuh cinta saja berani menunda nikah loh, ini kok DPR buru buru banget kayak lagi kejar setoran." Lebih lanjut, ia pun mempertanyakan efektivitas membahas undang undang di tengah Virus Corona. Najwa mengatakan, peluang adanya cacat hukum begitu besar jika undang undang dibahas dalam kondisi yang serba terbatas.
"Tidak ada undang undang yang tidak penting, semua penting," ucap Najwa. "Justru karena undang undang itu penting, aneh jika pembahasannya diseriusi di waktu seperti sekarang." "Saat di mana perhatian dan konsentrasi kita sedang terkuras bertahan hidup di tengah wabah," sambungnya.
Melihat kondisi tersebut, Najwa kemudian menganggap wajar jika masyarakat menyebut DPR tak peduli betul dengan penanganan Virus Corona. "Produk hukumnya pun berpotensi cacat jika tidak memenuhi kebutuhan, dan rasanya belum ada aturan pembahasan RUU secara virtual," kata Najwa. "Jika ngotot menuntaskan Omnibuslaw atau RUU KHUP atau RUU Permasyarakatan, jangan salahkan jika ada yang menilai DPR tidak menjadikan perang melawan Corona sebagai prioritas."
Menurut dia, bukannya menyelesaikan, sikap DPR itu justru memancing keributan di tengah pandemi Virus Corona. "Saya percaya, setiap tindakan dan keputusan di masa krisis mencerminkan skala prioritas?" "Atau memang inikah prioritas wakil wakil kami saat ini? Bikin ribut juga sudah jelas tak seharusnya jadi prioritas," tandasnya.
Di sisi lain, sebelumnya usulan Menteri Hukum, dan HAM Yasonna Laoly kini tengah menjadi sorotan publik Indonesia. Pernyataannya yang akan membebaskan narapidana koruptor karena faktor Virus Corona (Covid 19) bahkan juga diulas oleh Presenter kondang Najwa Shihab lewat videonya di YouTube. Seusai usulan pembebasan koruptor dikuliti oleh Najwa, Yasonna langsung memberikan klarifikasi kepada Najwa terkait langkahnya tersebut.
Percakapan antara Yasonna, dan Najwa, diunggah pada akun Instagram resmi @najwashihab , Minggu (5/4/2020). Pada unggahan tersebut awalnya Najwa menceritakan bagaimana pertama kali Yasonna menghubunginya via WhatsApp. Yasonna menganggap Najwa menuduhnya tanpa dasar yang benar.
"Saya heran dengan tuduhan tak berdasar Najwa, tentang pembebasan koruptor. Suudzon banget, sih, provokatif, dan politis. Belum ada kebijakan itu. Tunggu, dong, seperti apa," kata Yasonna. Yasonna berdalih usulan tersebut belum tentu akan disetujui oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). "Ini baru usulan yang akan diajukan ke presiden, dan bisa saja Presiden tidak setuju," ujarnya dalam keterangan pers yang ia kirim ke Najwa.
Keterangan pers tersebut juga berisi dengan ketentuan ketentuan tertentu apabila narapidana koruptor diputuskan untuk dibebaskan, di antaranya adalah usia yang di atas 60 tahun, dan telah menjalani 2/3 masa hukuman. Yasonna juga menyindir pemberitaan di media yang ia anggap berlebihan. "Kami masih exercise (usulan reivisi itu). TIDAK gegabah Beda dengan media, gegabah, berimajinasi, dan provokasi."
Menanggapi pesan tersebut, Najwa membantah tudingan Yasonna. Najwa mengatakan kala membahas langkah Yasonna, dirinya mengatakan fakta fakta sesuai di lapangan, dan sesuai apa yang dikatkan oleh Yasonna saat mengadakan teleconference dengan Komisi 3 DPR, Rabu (1/4/2020). Anak dari Quraish Shihab tersebut bahkan mengatakan apa yang dilakukan oleh media merupakan ha yang wajar, karena curiga atas langkah yang diambil Yasonna.
Najwa juga mengutip pernyataan dari Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) yang menolak Covid 19 dijadikan alasan untuk membebaskan koruptor. Ia lalu meminta kepada Yasonna terkait kapan usulan tersebut diajukan presiden. "Lagi disimulasi. Saya rapat di Menkopolhukam dulu," jawab Yasonna.
"Apakah skemanya akan asimilasi seperti tahanan yang lain?" tanya Najwa. Wait and see (lihat, dan tunggu). Tapi jangan PROVOKASI dulu ya," balas Yasonna. Yasonna meminta kepada Najwa agar percakapan mereka diunggah ke publik.
Menanggapi hal tersebut Najwa mengiyakan, sekaligus meminta Yasonna untuk hadir di acara Mata Najwa, Rabu (8/4/2020) nanti. Yasonna pun mengiyakan tawaran Najwa, dan bersedia hadir di acara Mata Najwa.