AAJI Keluarkan Tabel Khusus Berisi Penyakit Kritis yang Ditanggung Asuransi

AAJI Keluarkan Tabel Khusus Berisi Penyakit Kritis yang Ditanggung Asuransi

Asuransi penyakit kritis hadir sebagai salah satu produk perlindungan untuk mengantisipasi risiko gangguan kesehatan. Sesuai namanya, jenis asuransi ini hanya ditujukan untuk memproteksi Anda dari penyakit-penyakit yang mengancam nyawa atau memerlukan perawatan yang lama.

Sejumlah perusahaan asuransi menawarkan produk ini secara terpisah dari asuransi kesehatan maupun asuransi jiwa dan biasanya dijadikan sebagai asuransi tambahan (rider). Meski begitu, Anda tetap perlu tahu penyakit kritis apa saja yang ditanggung perusahaan asuransi. Selain meningkatkan peluang pengajuan klaim dikabulkan, langkah ini membantu Anda mengoptimalkan fungsi asuransi tersebut.

Tabel khusus untuk menyortir penyakit kritis

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) berdasarkan situs media Berita Satu dan situs Trend Asia meluncurkan edisi pertama Tabel Morbiditas Indonesia. Di dalam tabel tersebut terdapat jumlah individu yang rentan terkena risiko penyakit, sakit, hingga penyakit menular berdasarkan umurnya. Untuk mengumpulkan data-data yang diperlukan, AAJI menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI).

Adapun penyusunan Tabel Morbiditas Indonesia ini didasari pada kebutuhan industri asuransi yang memerlukan acuan standar untuk aktuaris. Dengan begitu, mereka dapat mengembangkan aneka produk sekaligus menetapkan premi, terutama perlindungan terhadap penyakit kritis yang diderita para nasabah asuransi.

Budi Tampubolon selaku Ketua Dewan Pengurus AAJI menjelaskan, Tabel Morbiditas Indonesia diluncurkan sebagai salah satu cita-cita yang ingin diwujudkan perusahaan asuransi. Selain itu, tabel ini merupakan bentuk komitmen perusahaan untuk menguatkan perlindungan kepada pemegang polis dengan nilai premi berimbang.

Daftar penyakit kritis yang masuk Tabel Morbiditas Indonesia

Dalam prosesnya, Tabel Morbiditas Indonesia disusun berdasarkan 68.000 data klaim beserta 11,5 juta data eksposur dari pengalaman perusahaan asuransi jiwa selama periode 2013-2017. Tahap ini dianggap sangat krusial, sehingga membutuhkan waktu panjang. Tujuannya, agar hasil yang nanti Anda lihat dalam tabel sudah akurat dan mencerminkan tingkat morbiditas yang terjadi di industri asuransi Tanah Air.

Setelah melewati proses yang panjang, Tabel Morbiditas Indonesia menyajikan data seputar 35 jenis penyakit kritis. Sebagian besar diantaranya sudah ditanggung perusahaan asuransi. Beberapa penyakit yang disebut dalam daftar tersebut mencakup kanker, stroke, penyakit Alzheimer, serangan jantung, gagal ginjal, hingga kelumpuhan.

Advisor dari Departemen Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Sumarjono mengungkapkan bila pihaknya sangat mendukung peluncuran tabel tersebut. Keberadaannya akan membantu industri asuransi memperkuat tata kelola perusahaan, terutama premi yang berkaitan dengan penyakit kritis.

Jika Anda merasa membutuhkan asuransi penyakit kritis, PT FWD Insurance Indonesia yang merupakan perusahaan asuransi yang sudah berizin dan diawasi oleh OJK bisa menjadi pilihan.  Apalagi salah satu produknya menghadirkan layanan yang berhubungan dengan proteksi terhadap penyakit kritis, yaitu FWD Critical Armor. Anda bisa kunjungi website resmi FWD Insurance Indonesia untuk menggali lebih dalam layanan mereka.

 

Kesehatan